Ketua DPC PDIP Kendal Akui Terima Uang Korupsi Bansos, Yan Harahap: Ngeri, Uang Rakyat Berputar di Sana

- 15 Juni 2021, 09:24 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

GALAMEDIA – Dalam sidang kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmad Suyuti mengaku menerima sejumlah uang.

Tak tanggung-tanggung, Suyuti menerima uang sebesar Rp 508.800.000 dari eks Mensos, Juliari Batubara.

Suyuti mendapat uang tersebut dari tenaga ahli Mensos Juliari bidang komunikasi, Kukuh Ari Wibowo. Uang diterima dalam bentuk dolar Singapura senilai SG$ 48 ribu.

Baca Juga: Anies Baswedan Disalahkan Imbas Naiknya Kasus Covid-19 di Jakarta, Demokrat Pasang Badan

“Saya dipanggil Mas Kukuh, Mas sini Mas, di sekitaran situ aja. Ini Mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC,” ujarnya mengutip perkataan Kukuh.

Suyuti memaparkan hal itu dalam kesaksiannya untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14 Juni 2021).

Suyuti menambahkan, uang diterimanya di Grand Candi Hotel. Saat itu Kemensos sedang melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Copa America: Gol Indah Messi Tak Sanggup Bawa Argentina Kalahkan Chili

“Saat ada pertemuan dengan tenaga-tenaga Program Keluarga Harapan (PKH) di Grand Candi Hotel, yang serahkan Mas Kukuh,” ungkapnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Suyuti mengakui uang yang diterimanya itu ditujukan juga bagi rekan-rekannya di Kantor DPC PDIP Kendal.

Termasuk untuk pemenangan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada).

Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Turun, Brio Masih Jadi Andalan

Kendati demikian, Suyuti menyatakan uang tersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut, dirinya tahu mengetahui jika uang tersebut  berkaitan dengan fee bansos setelah diperiksa KPK.

Menanggapi hal ini, politisi Partai Demokrat, Yan Harahap ikut buka suara melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap, Senin (14 Juni 2021).

Baca Juga: Umumkan Positif Covid-19, Doa dan Dukungan Mengalir untuk BCL

“Ngeri memang mainnya PDIP ini. Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti, akui terima fee Bansos Rp 508.800.000 dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Uang hasil korupsi Bansos, yg merupakan hak rakyat kecil, ‘berputar’ diantara sesama mereka,” cuitnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x