Kunjungi Pasar Tradisional, Pedagang Mengeluh Soal PPN Sembako, Sri Mulyani: Pemerintah Tidak Mengenakan Pajak

- 15 Juni 2021, 13:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbelanja di Pasar Santa Kebayoran/instagram @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbelanja di Pasar Santa Kebayoran/instagram @smindrawati /

GALAMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulayani meluruskan kekeliruan terkait rencana kebijakan pemerintah yang akan menerapkan pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.

Bahkan Sri Mulayani pun turun langsung ke salah satu pasar tradisional guna memastikan bahwa sembako yang dijual di pasar tradisional tidak akan dikenakan pajak tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, dirinya mengunjungi Pasar Santa, Jakarta pada Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Tampilan Makin Gagah dan Macho, Ini Fitur Unggulan New CB150 Verza

"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual," ucap Sri Mulayani dilansir Galamedia dari akun Instagram @smindrawati pada Selasa, 15 Juni 2021.

"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri Mulayani menjelaskan bahwa dalam pemberlakuan pajak tidak serta-merta asal pungut untuk penerimaan negara saja.

Baca Juga: Sungguh Disayangkan! 5 pesepakbola Ternama Ini Gagal Lebarkan Sayapnya di Kelas Dunia, Gara-gara Kontroversi

"Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x