Tangani Kasus TWK di KPK, Komnas HAM akan Turunkan 3 Ahli dari Latar Belakang Keilmuan Berbeda

- 15 Juni 2021, 13:47 WIB
Komnas HAM turunkan tim ahli untuk tangani kasus di KPK.
Komnas HAM turunkan tim ahli untuk tangani kasus di KPK. /Instagram @official.KPK/

GALAMEDIA - Untuk membantu menangani penyelesaian kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan tiga orang ahli.

Tim ahli yang akan diturunkan memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda.

"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga 'background' atau latar belakang ahli yang akan dilibatkan dalam tes wawasan kebangsaan ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut Makin Meningkat, Helmi: Ini yang Terbesar

Menurutnya, tiga ahli yang akan didatangkan Komnas HAM tersebut memiliki latar belakang disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.

Jumlah ahli yang akan didatangkan juga, bisa saja berubah tergantung kebutuhan dan rekomendasi para ahli.

"Kalau calon ahli juga merekomendasikan ahli yang lain maka bisa lebih," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Ganja Anji di Bandung

Menurut Anam, pemanggilan para ahli direncanakan setelah semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan oleh Komnas HAM, kata dia.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x