Vonis Eks Jaksa Pinangki Jadi Sorotan Publik, Abdillah Toha Singgung Soal RRC

- 15 Juni 2021, 15:48 WIB
 Pemerhati sosial Abdillah Toha.
Pemerhati sosial Abdillah Toha. /twitter.com/AT_AbdillahToha//

GALAMEDIA – Nama Pinangki Sirna Malasari mendadak menjadi sorotan publik hingga masuk trending topic Twitter.

Sosok yang pernah menjabat jaksa itu mendapat keringanan vonis penjara dari Majelis Banding Pengadilan Tinggi Jakarta, dari 10 tahun menjadi 4 tahun.

Majelis yang dipimpin Muhammad Yusuf ini menyebutkan keringanan vonis diberikan agar Pinangki dapat segera menemani anaknya yang masih berusia empat tahun.

Baca Juga: KPK Didesak Turut Periksa Pihak Eksekutif Saat Mengungkap Dugaan Korupsi Megaproyek di DPRD Jabar

Majelis Banding juga mengungkapkan Pinangki bukan satu-satunya yang terlibat dalam upaya meloloskan terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra dari vonis penjara.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik, Abdillah Toha memandang keringanan vonis penjara bagi Pinangki tersebut sebagai imbas polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantas Korupsi (TWK KPK).

“KPK singkirkan penyidik-penyidik topnya,” tulis Abdillah Toha yang dilansir Galamedia dari akun Twitter, @AT_AbdillahToha, Selasa (15 Juni 2021).

Baca Juga: Angga Yunanada Kian Pamer Kedekatan, Liburan Bareng Shenina Cinnamon, Netizen: Angga Sekarang Mulai Bucin Ya

“Kini giliran Pengadilan Tinggi kasih korting separo lebih hukuman koruptor karena menyesali perbuatannya,” sambungnya.

Abdillah Toha pun membandingkannya  dengan vonis yang diberikan Republik Rakyat China (RRC) kepada para koruptor.

RRC merupakan salah satu negara yang sangat tegas dalam menindak koruptor dengan memberlakukan vonis mati.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Meningkat 50 Persen, Anies Baswedan Ingatkan Fase Genting Bisa Terjadi Lagi

“Di RRC (Republik Rakyat China) koruptor dihukum mati, di kita diberi keringanan. Alangkah “manusiawi”nya hakim-hakim kita. Mau komentar apa lagi ya?” cuitnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x