Bandung Raya Darurat Covid-19! Wisatawan dari Luar Daerah Dilarang Berkunjung

- 15 Juni 2021, 17:38 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba-tiba melarang wisatawan ke Bandung Raya karena zona merah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba-tiba melarang wisatawan ke Bandung Raya karena zona merah. /Tangkapan layar Twitter @ridwankamil

GALAMEDIA - Wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, saat ini berstatus siaga 1 Covid-19 karena masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Wisatawan dari daerah luar diminta untuk tak berkunjung sementara waktu sampai ada keputusan terbaru.

Penetapan status siaga 1 disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 Covid-19," kata Ridwan Kamil seusai Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Mayoritas Bangsa Ingin Perubahan, Rizal Ramli Ungkap Cara Tangkal BuzzerRP: Mari Kita Masifkan di Sosmed

"Bukan Jawa Barat ya, wilayah Bandung Raya karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung," tambah pria yang akrab disapa Emi itu.

Mantan Wali Kota Bandung ini menyatakan, tingkat keterisian rumah sakit yang dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19 di wilayah Bandung Raya saat ini sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO maupun nasional yakni di angka 70 persen.

"Sekarang Bandung Raya di angka 84,19 persen. Oleh karena itu dengan dua indikator (tersebut) zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung Raya 84,19 persen. Maka seluruh Bandung Raya diinstruksikan untuk work from home," terang Emil.

Dengan adanya intruksi WFH (work from home), katanya, maka yang hadir secara fisik di perkantoran atau tempat kerja hanya 25 persen.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x