DKI Jakarta Lanjutkan PPKM, Fadli Zon Desak Anies Baswedan Terapkan Jam Malam

- 15 Juni 2021, 17:50 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official/

GALAMEDIA - Pemerintah DKI Jakarta resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro selama empat belas hari, hingga 28 Juni 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro dikarenakan kondisi Covid-19 di Jakarta yang semakin menunjukkan peningkatan terus-menerus pasca libur lebaran.

Situasi di Jakarta pasca libur lebaran hingga sekarang tak ada menunjukan penurunan dalam kasus Covid-19.

Per 14 Juni 2021, Kapasitas tempat tidur isolasi sudah menyentuh angka 78 persen hanya dalam dua minggu dan ICU sebesar 71 persen.

Baca Juga: Helmy Yahya: Jika Ingin Sukses Kuncinya Harus Mau Banyak Belajar dan Mendengar

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon pun memberikan pendapatnya.

Fadli Zon menyatakan bahwa Jakarta seharusnya memberlakukan jam malam untuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) utk Jakarta. Di byk negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19," cuit Fadli Zon dikutip Galamedia dari akun media sosial Twitternya @fadlizon.

Baca Juga: Soroti Kondisi Internal PDIP, PKS Bakal Usung Ganjar Pranowo pada Gelaran Pilpres 2024 Mendatang?

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x