GALAMEDIA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan turut merespons rencana pemerintah Presiden Jokowi perihal PPN Sembako, PPN Pendidikan, dan PPN Kesehatan.
Heri menyampaikan, PPN Sembako, PPN Pendidikan, dan PPN Kesehatan itu sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Walaupun begitu, Heri memandang keberadaan PPN Sembako, PPN Pendidikan, dan PPN Kesehatan itu sangat sensitif. Pasalnya, hal tersebut menyangkut dengan kebutuhan rakyat banyak.
"Isu ini (PPN Sembako, PPN Pendidikan, dan PPN Kesehatan) sangat sensitif kebutuhan pokok rakyat," ucap Heri dikutip Galamedia dari akun Twitter resmi Partai Gerindra, @Gerindra, Selasa, 15 Juni 2021.
Di samping itu, menurutnya, rencana pemberlakuan PPN Sembako, PPN Pendidikan, dan PPN Kesehatan itu berada di saat yang tidak tepat yakni di saat Indonesia sedang mengalami kesulitan ekonomi.
"Waktunya juga tidak tepat di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid 19," katanya.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Calhaj Asal Kota Cimahi Tarik Kembali Uang BPIH
Heri menganggap keberadaan PPN Sembako, PPN Pendidikan, dan PPN Kesehatan hanya akan membuat rakyat semakin susah.