Bobby Nasution Angkat Bicara Soal Tempat Karaoke di Medan yang Diduga Sediakan Ekstasi

- 15 Juni 2021, 22:01 WIB
Potret Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Potret Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Instagram.com/@bobbynst/

GALAMEDIA - Salah satu tempat hiburan malam berupa tempat karaoke atau "KTV" yang berada di Jalan Haji Adam Malik, Kota Medan, diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini sedang mengkaji ulang izin operasional tempat tersebut. Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun angkat bicara.

"Ini akan kita lihat. Karena permintaan pak Kapolrestabes itu ditutup dan dicabut izinnya. Ini akan kita dalami lagi," tegas Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Niat Mau Gratiskan Kuliah Kalau Jadi Presiden di 2024, Giring Ganesha Malah Diceramahi Ferry Koto

Ia juga menyampaikan mengapresiasi aparat kepolisian yang telah memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

"Kita berterima kasih kepada Polrestabes Medan sudah membantu kita bersama-sama untuk memberantas narkoba di Kota Medan," tambahnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen salah satu tempat karaoke atau KTV yang berada di Jalan Haji Adam Malik, karena diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

Baca Juga: Demi Keselamatan Anak, Pemkot Bandung Takkan Paksakan PTM

Hal itu dikatakan setelah pihaknya menahan 51 orang pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urin, saat merazia KTV tersebut.

Dari lokasi itu polisi turut menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir dan uang hasil penjualan ekstasi lebih dari Rp 17 juta.

Ratusan butir ekstasi itu milik manajemen KTV yang sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp 300.000 per butir.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x