Berminat Daftar CPNS dan PPPK 2021? Berikut 7 Dokumen Penting yang harus Disiapkan Segera!

- 16 Juni 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021. /BKN.go.id/

GALAMEDIA - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka tahun 2021 ini.

Tahun ini  pemerintah berencana membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara bersamaan.

Bagi yang berminat, pendaftaran CPNS dan PPPK hanya menggunakan satu portal yaitu Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Baca Juga: Puncaki Klasemen Grup Euro 2020, 5 Pemain Portugal Ini Tampil Bersinar di Laga Kontra Hungaria

Pelamar bisa mempersiapkan berkas administrasi dasar serta berkas pendukung sambil menunggu pendaftaran resmi dibuka.

Dirangkum Galamedi dari akun [email protected], berikut tujuh dokumen yang harus disiapkan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2021:

Baca Juga: Ini Fakta Seputar Chevra Vokalis Band Papinka yang Gandeng Tangan Via Vallen

1. Pas Foto berlatar merah dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Swafoto bertipe file jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb

3. KTP bertipe file jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb

4. Surat lamaran bertipe file pdf dengan ukuran maksimal 300 kb

Baca Juga: Soroti PPN Sembako, Said Didu Usul: Semua Bahan Pokok Impor Dikenai Cukai dan PPN!

5. Ijazah serta sertifikat pendidik (serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) bertipe file pdf dengan ukuran maksimal 800kb.

6. Transkrip nilai bertipe file pdf dengan ukuran maksimal 500 kb

7. Dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf dengan ukuran 800 kb***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x