GALAMEDIA - Pemerintah berencana menaikkam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, pendidikan, hingga alat-alat kesehatan, serta berencana mencabut subsidi 15,2 juta pelanggan listrik.
Wacana tersebut lantas disorot dari berbagai pihak karena dinilai memberatkan rakyat terlebih di masa pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan pun mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang kontraproduktif di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masih Batuk di Hari Ketiga Isoman, BCL: Berjemur Is Essential
Syarief Hasan menilai bahwa rencana menaikkan tarif PPN kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," ungkap Syarief Hasan dikutip Galamedia dari laman MPR RI.
Diketahui bahwa Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, akan menaikkan tarif PPN dari yang awalnya 10% menjadi 12%.
Hal tersebut terkandung dalam RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.