GALAMEDIA - Tukang gali kubur di pemakaman khusus Covid-19 di wilayah Cipageran, Kecamatan Cimahi Selatan mengaku belum mendapat upah yang dijanjikan sejak Februari 2021.
Dengan begitu, sudah sekitar empat bulan lebih mereka tidak menerima haknya. Sementara hampir setiap hari mereka menggali lubang kuburan untuk jenazah Covid-19.
Cecep Suganda (53), salah seorang tukang gali kubur mengatakan, sejak pertama menggali lubang kuburan untuk pasien yang meninggal akibat Covid-19, ia mengaku baru sekali menerima bayaran.
"Waktu itu pernah nerima sekali Rp 300 ribu, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep, Rabu, 16 Juni 2021.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Eks Menkes Terawan Kembali Yakinkan Soal Vaksin Nusantara
Menurutnya, ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dimajukan mendapat upah sebesar Rp 480 ribu per lubang.
Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan, ada 98 lubang pusara yang seharusnya sudah jadi pundi-pundi rupiah bagi mereka.
Artinya, jika per lubang dibayar Rp 480 ribu, total keseluruhan upah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 47 juta lebih.
"Rp 480 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami belum menerima," ucapnya.