Persalinan Kena Pajak? Bersalin di RBC Dijamin 100 Persen Gratis Lho!

- 16 Juni 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi ibu hamil menjelang melahirkan. Bersalin di RBC 100 persen gratis./dok.Sinergi Foundation
Ilustrasi ibu hamil menjelang melahirkan. Bersalin di RBC 100 persen gratis./dok.Sinergi Foundation /

GALAMEDIA - Masyarakat Tanah Air dibuat heboh dengan wacana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sejumlah sektor.

Selain PPN sembako dan PPN jasa pendidikan, pengenaan pajak juga akan diberlakukan pada jasa rumah bersalin.

Ini sebagaimana tertuang dalam Draft Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Bagi kaum dhuafa, wacana kebijakan tersebut jelas akan sangat memberatkan. Senilai Rp 100-200 ribu bernilai bagi kehidupan mereka.

Baca Juga: Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan dan Wisata, Kenny: Kesehatan Dulu yang Diutamakan

"Jika biaya persalinan biasa saja sudah begitu mencekik, apalagi jika ditambah dengan pajak," tutur CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan, Rabu, 16 Juni 2021.

Sebagai solusi, Asep menyatakan, Sinergi Foundation menginisiasi Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC). Ini adalah sebuah layanan kesehatan bagi ibu-anak dhuafa yang gratis tanpa pungutan apapun.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Bupati Berencana Menggelar Istighosah

Ilustrasi ibu bersama anak. Bersalin di RBC 100 persen gratis./dok.Sinergi Foundation
Ilustrasi ibu bersama anak. Bersalin di RBC 100 persen gratis./dok.Sinergi Foundation

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x