Fahri Hamzah Desak KPK Lakukan Klarifikasi Usai Nama dan Harga Dirinya 'Dilecehkan' 2 Kali

- 17 Juni 2021, 14:00 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /instagram.com/ @fahrihamzah /

GALAMEDIA - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah yang namanya ikut disebut dalam kasus korupsi ekspor benih lobster (benur) eks Menteri KKP, Edhy Prabowo meminta KPK untuk mengklarifikasi.

Sebelumnya, Fahri diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terbukanya dugaan Fahri dalam kasus yang sempat menarik perhatian masyarakat itu diungkap salah satu saksi pada Selasa (15 Juni 2021) lalu.

Baca Juga: 5 Makanan Terpedas di Dunia, Saking Dahsyatnya Bisa Sampai Pingsan! Salah Satunya dari Korea

Menanggapi ini Fahri angkat bicara dan terang-terangan mendukung kinerja KPK RI. Dan kini ia meminta Jaksa KPK RI memberikan klarifikasi sebagai konsekuensi penyebutan namanya saat sidang berlangsung.

Hal itu diungkapkan Fahri melalui akun media sosial Twitter miliknya, Kamis (17 Juni 2021).

"Dear Jaksa @KPK_RI, Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya," cuitnya seperti dikutip Galamedia dari akun Twitter miliknya @fahrihamzah.

Baca Juga: Resmi! Persib Rekrut Pemain Asal Palestina Mohammed Basim Rashid

Fahri menjelaskan namanya pertama kali disebut dalam kasus Nazarudin dan yang kali kedua dalam kasus korupsi benur.

"Dalam kasus nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yg sy gak tau tempatnya," ungkapnya.

Fahri mengaku selama menjabat tidak pernah diminta klarifikasi dan akhirnya ia tahu hal tersebut hanya rekayasa.

"Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," ujarnya.

Baca Juga: Imam Besar Dihina, Habib Rizieq Khawatir Pengadilan Dikepung, Ruhut Sitompul: Takut atau Nakut-nakutin?

Fahri meradang karena yang dilakukannya hanya mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp mengenai kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah.

"Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yg diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yg sah. Apa salahnya?" cuitnya.

Ia pun merasa geram karena namanya disebut dua kali dalam sidang. Fahri menilai hal itu membuat nama, kehormatan, dan harga dirinya dilecehkan.

Baca Juga: Diragukan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Akui Dirinya Tak Pantas Disebut Imam Besar

"Mungkin banyak orang termasuk jaksa @KPK_RI tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun2 sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yg tinggi yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu." Tegasnya.

Fahri mengharapkan profesionalisme KPK.

"Waktu saya menjadi pejabat, saya tidak terlalu peduli sebab saya juga percaya bahwa pejabat kadang memang harus dicurigai, mereka digaji dan harus hati2. Tapi, sebagai rakyat biasa yang membayar pajak untuk kerja @KPK_RI saya harus mengharapkan profesionalisme lebih dari KPK." pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x