Fahri Hamzah Gencar Desak KPK Klarifikasi Usai Cederai Namanya, Gus Umar: Sudahlah Pak, Santai Saja

- 17 Juni 2021, 14:45 WIB
Potret politisi Partai Gelora Fahri Hamzah (kiri) dan Tokoh NU Gus Umar (kanan).
Potret politisi Partai Gelora Fahri Hamzah (kiri) dan Tokoh NU Gus Umar (kanan). /Kolase foto dari Instagram.com/@fahrihamzah dan @umar_hasibuan70.

GALAMEDIA - Beberapa waktu lalu nama politikus Partai Gelora Fahri Hamzah disebut dalam sidang KPK terkait kasus korupsi benih lobster atau benur yang dilakukan eks Menteri KKP Edhy Prabowo.

Fahri pun memberikan penjelasan dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK yang dinilai tidak profesional.

Menanggapi Fahri yang gencar meminta KPK segera memberikan klarifikasi atas penyebutan nama dirinya, aktivis NU Umar Hasibuan atau Gus Umar memintanya santai saja.

Baca Juga: Malam Ini Bupati Bandung Mendadak Ajak Masyarakat Doa Bersama, Ada Apa Ya?

Melalui cuitan di akun Twitter @UmarAlChelsea, Kamis (17 Juni 2021), ia juga menyarankan agar Fahri tidak memberikan klarifikasi melalui Twitter.

"Sdhlah pak @Fahrihamzah ngapain klarifikasi ditwitter. Santai saja. Yang benar itu benar dan yang benur itu benur. Kalau Gak salah stay cool saja," cuitnya.

Sebelumnya, Fahri mengunggah cuitan di @fahrihamzah mengenai dirinya yang sudah dua kali disebut dalam sidang KPK.

Baca Juga: Tenang! Ditjen Pajak Tegaskan Hanya Sembako Premium yang Dikenakan PPN

Pertama pada kasus Nazaruddin yang menyebut dirinya menerima uang sebesar 25.000 USD oleh seorang sanksi dan yang kedua pada kasus benur.

Padahal, dalam kasus benur, Fahri mengaku namanya disebut hanya karena WhatsApp seorang menteri kepada stafnya agar timnya dipanggil untuk presentasi.

Fahri mengatakan dirinya hanya rakyat biasa yang diminta menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah.

Baca Juga: Bergengsi! BRI Raih Tiga Penghargaan Berbeda dari 5 Kategori Asia Private Banking Award

Kini ia merasa nama baik, kehormatan, dan harga diri yang dijaga bertahun-tahun dirusak karena pemyebutan nama secara sembarangan dan tidak hati-hati.

"Mungkin banyak orang termasuk jaksa @KPK_RI tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun2 sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yg tinggi  yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu," tegasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x