Minta Vaksin Nusantara Disetujui, Terawan Klaim Vaksin Miliknya Bisa Atasi Berbagai Varian Virus Corona

- 17 Juni 2021, 15:38 WIB
Minta Vaksin Nusantara disetujui, eks Menkes Terawan Agus Putranto klaim vaksin miliknya bisa atasi berbagai Varian Virus Corona.
Minta Vaksin Nusantara disetujui, eks Menkes Terawan Agus Putranto klaim vaksin miliknya bisa atasi berbagai Varian Virus Corona. /Pixabay/Wilfried Pohnke dan Antara Foto/

GALAMEDIA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto baru-baru ini mengklaim vaksin nusantara garapannya bisa menangkal segala mutasi virus SARS-Cov-2.

Hal tersebut disampaikan Terawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu,16 Juni 2021.

Terawan mengungkapkan vaksin nusantara yang dikembangkannya dengan teknologi del dendritik bisa menjadi solusi mengatasi varian baru Corona termasuk Delta.

"Soal varian saya jawab gampang sekali, butuh delapan hari, antigen saya ganti. Karena antigen itu rekombinan jadi spike S, kita tinggal lihat dia mutasi mana," kata Terawan dalam keterangannya dikutip Galamedia, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Agnez Mo Tuai Pujian Usai Mengumumkan Membangun Klinik Gratis Untuk Vaksinasi Covid-19

"Tinggal gabung-gabung saja, tinggal kita tambahi mutasi Inggris, India, maupun Afrika Selatan," tambahnya.

Dalam keterangannya itu, Terawan berharap Komisi VII bisa mendukung langkahnya dalam melanjutkan uji klinik tahap III vaksin Nusantara di Indonesia.

"Kita mohon, masa sih ada kendala untuk uji klinis III saja tidak boleh, itu menurut saya yang agak melukai hati. Saya juga tetap ingin bertahan, saya kerjakan di Indonesia tidak dikerjakan di negara lain," kata Terawan.

Sebelumnya, uji klinis vaksin nusantara sempat tak disetujui oleh BPOM karena tak sesuai dengan kaidah ilmiah dan tidak efektif karena bersifat individual.

Dalam rapat tersebut juga disebutkan adanya kejadian tidak diinginkan (KTD) saat uji klinis vaksi nusantara oleh salah satu peneliti vaksin Nusantara, Letkol Johnny.

Baca Juga: Sebut 3 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin, Ferdinand Hutahaean 'Tampol' Anies Baswedan: Jangan Bohong!

"Hasilnya adalah kejadian tidak diinginkan semua derajat ringan. Terdapat 24 subyek yang mengeluhkan reaksi lokal grade 1," kata Letkol Johny.

Kejadian tidak diinginkan kategori ringan tersebut adalah pegal-pegal sebanyak 17 orang, memar 3 orang, kemerahan 3 orang dan gatal 1 orang.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x