Manjakan Wajib Pajak, Bappenda Kota Cimahi Luncurkan SI-PASTI

- 17 Juni 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

Untuk bisa membayar PBB melalui Gotagihan ini, kata Ahmad, masyarakat bisa membuka aplikasi Gojek, lalu pilih menu Gotagihan, pilih pembayaran PBB, pilih PBB Kota Cimahi.
Kemudian masukkan nomor objek pajak dan tahun, konfirmasi pembayaran, lalu masukkan nomor PIN.

"Setelah pembayaran berhasil, swipe up untuk melihat detail transaksi. Jika mau bukti fisik pembayaran tinggal diprint," sebut Ahmad.

Dijelaskannya, dengan pembayaran menggunakan gopay ini bisa memperluas jaringan pelayanan pembayaran, serta memudahkan WP untuk membayar pajak, dan banyak pilihan sistem yang bisa dipakai.

"Dengan menggunakan aplikasi ini kita bisa menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini," kata Ahmad.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x