GALAMEDIA - Pemerintah meluncurkan program One Pesantren One Product (OPOP) untuk menumbuhkan perekonomian di pesantren.
Namun begitu, tidak semua pesantren bisa mendapatkan bantuan melalui program OPOP ini.
Pasalnya, sebelumnya ada seleksi yang dilakukan secara ketat untuk menjaring pesantren mana saja yang berhak mendapatkannya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusuma Hartadji mengatakan, untuk tahun 2021 ini proses program OPOP sudah memasuki penjurian tahap satu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Melejit, Pemkab Sumedang Perketat PPKM
Kegiatan penjurian diselenggarakan di Hotel Fave Hotel Garut pada Kamis 17 Juni 2021 kemarin.
"Peserta yang mendaftar di tahun ini cukup banyak, yakni mencapai 2.600 pesantren, dan yang lolos seleksi ada 1.329 pesantren yang berada di 15 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat," ujarnya, Jumat 18 Juni 2021.
Kusuma menyebutkan, nantinya seribu peserta yang lolos di tahap satu ini akan dilatih untuk mengembangkan usaha produk hasil dari pesantrennya masing-masing.
Ia berharap, ketika terjadi pertumbuhan ekonomi pesantren, minimal bisa melakukan pemasaran di intern pesantrennya, sehingga nantinya mempunyai kegiatan ekonomi untuk membantu operasional pesantren.