GALAMEDIA – Setelah mendapat surat panggilan dua kali dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan tersebut pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu.
Adapun pemanggilan tersebut terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran HAM atas proses tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun ketua KPK, Firli Bahuri tidak hadir dalam pertemuan ini. Lembaga tersebut hanya diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Baca Juga: Penutupan Jalan Protokol di Kota Bandung Berlaku Mulai Pukul 2 Siang
Nurul Ghufron tidak bisa menjawab beberapa hal yang ditanyakan oleh Komnas HAM, terutama terkait dengan TWK.
Pengamat politik, Rocky Gerung lantas menanggapi hal ini. Menurut Rocky, Firli telah melakukan tindakan konyol dengan tidak menghadiri pertemuan tersebut, karena jika ia hadir, maka masalah akan selesai.
"Ya ini, akhirnya ini juga konyolnya Pak Firli, kalau dia datang kan problem selesai," tutur Rocky dilansir melalui YouTube Rocky Gerung Official, Jumat, 18 Juni 2021.
Rocky menganalisa, dengan Ghufron tidak bisa menjawab pertanyaan dari Komnas HAM, maka publik berkesimpulan hanya Firli yang tau dan ia memang memiliki desain untuk menyingkirkan pegawai KPK.
Baca Juga: Setuju Jalur Sepeda Buatan Anies Dibongkar, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kemajuan Tapi Kebodohan