Dugaan Kongkalikong dalam Labuh Tambat di Batam Bakal Dilaporkan ke KPK

- 18 Juni 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi pelabuhan. Dugaan kongkalikong dalam proses labuh tambat di Batam bakal dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
Ilustrasi pelabuhan. Dugaan kongkalikong dalam proses labuh tambat di Batam bakal dilaporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. /Pexels/Martin Damboldt

GALAMEDIA - Proses slipped-up dan labuh tambat di Batam diduga diwarnai kongkalikong antara oknum Badan Usaha Pelabuhan Laut BP Batam dengan oknum salah satu agen pelayaran di Kota Batam.

Aliansi Ormas-LSM Peduli Kota Batam pun mengancam akan melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

Ketua Tim Investigasi Aliansi Ormas-LSM Kota Batam, Hirmawansyah menerangkan, berdasarkan penelusuran yang didapat dilapangan, diduga telah terjadi pembolongan pemasukan uang negara lewat permainan modus slipped-up dan labuh tambat.

Praktik kotor tersebut ditenggarai dilakukan oleh oknum BPU BP Batam yang bermain dengan oknum perusahaan agen pelayaran.

Baca Juga: Matahari Terbit Dari Arah Utara Disebut Tanda Kiamat, BMKG: Padahal itu Pelajaran Geografi Saat SMP

"Nah, jika disebutkan kondisi kapal tersebut status slipped-up maka perusahaan itu selaku agen hanya akan membayar masing-masing kapal setiap bulannya sebesar Rp 150 ribu. Tinggal dikali berapa bulan lamanya kapal tersebut naik dok," terang Hirmawansyah, Jumat, 18 Juni 2021.

"Tapi jika kapal itu dengan status labuh dan tambat, maka masing-masing kapal setiap bulannya harus membayar sebesar Rp 50 juta," tambah dia.

Hirmawansyah mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelurusan terkait keberadaan lima kapal yang di-hand over ke salah satu perusahaan tersebut. Apakah statusnya slipped-up atau labuh tambat.

Menurut Ketua Tim Investigasi Aliansi Ormas-LSM Peduli Kota Batam itu, ada ketentuan dari Internasional Merine organisasi (IMO) yang seharusnya ditaati.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x