Komunitas Pecinta Lingkungan Eksis, Pemkab Bandung Pun Tak Berpangku Tangan

- 18 Juni 2021, 17:54 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat mencoba cator di rumah jabatan bupati Bandung di Soreang, Jumat, 18 Juni 2021.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat mencoba cator di rumah jabatan bupati Bandung di Soreang, Jumat, 18 Juni 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/

 

GALAMEDIA - Dalam upaya menangani permasalahan lingkungan, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi eksistensi komunitas para pecinta lingkungan.

Namun tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak berpangku tangan dalam sektor pembangunan yang paling sulit terwujud itu.

“Penanganan lingkungan di Kabupaten Bandung, tidak terlepas dari hasil kerja komunitas para pecinta lingkungan. Tentu kami sangat apresiasi eksistensi mereka. Namun kami juga akan terus menggalakkan dan mengoptimalkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dalam rangka memelihara lingkungan mulai dari hulu sampai ke hilir,” ungkap Bupati Dadang Supriatna di Rumah Jabatannya, Soreang, Jumat, 18 Jumat 2021.

Masalah sampah sebagai salah satu isu lingkungan di Kabupaten Bandung, tutur bupati, merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Keberhasilan pemerintah daerah dalam penanganan lingkungan, menurutnya bukanlah keberhasilan pribadi seorang bupati.

Baca Juga: Heran Kerumunan BTS Meal McDonald's Tak Dipidana, Habib Rizieq: Alasannya Bagaimana?

“Keberhasilan pembangunan sektor apapun, adalah keberhasilan masyarakat Kabupaten Bandung. Masalah sampah, saat ini ada rencana untuk pengaktifan TPPAS (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legoknangka di Kecamatan Nagreg. Sebelum itu beroperasi, Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan langkah-langkah baik dan itu bisa ditindak lanjuti dalam program-programnya,” ujar bupati.

DLH, terangnya, akan lebih eksis mengambil sampah untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ada di wilayah Kabupaten Bandung maupun TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya agar penanganan sampah lebih tertib.

Menurut pria yang akrab disapa Kang DS itu, perlu ada penambahan kendaraan operasional pengangkutan sampah.

“Minimal 1 kecamatan 1 unit, atau idealnya 1 desa 1 unit. Ini akan kita fikirkan dan kita anggarkan secara bertahap. Sehingga saat nanti Legoknangka beroperasi, kita tidak mengalami hambatan lagi dalam pengangkutan sampah,” imbuh Kang DS.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x