Diduga Ada Mafia Tanah, Kasus Lahan Cigereleng Bandung Bakal Dilaporkan ke Presiden Jokowi dan KPK

- 18 Juni 2021, 18:34 WIB
Kuasa hukum PTM, Okky Rachmadi S, SH., CLA  dari kantor Hukum Rachmadi S. & Associates (kanan) saat memberikan keterangan kepada media, di kawasan Jln. Banda, Kota Bandung, Jumat, 18 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Kuasa hukum PTM, Okky Rachmadi S, SH., CLA dari kantor Hukum Rachmadi S. & Associates (kanan) saat memberikan keterangan kepada media, di kawasan Jln. Banda, Kota Bandung, Jumat, 18 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Permasalahan terkait lahan di Cigereleng, Kota Bandung bakal dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KPK.

Pasalnya, kuasa hukum dari PTM menduga ada indikasi mafia tanah dalam kasus itu. Mereka pun berencana mengirim surat kepada presiden beserta dengan bukti-bukti penunjang. Termasuk juga saat melapor secara resmi ke KPK.

Kuasa hukum PTM, Okky Rachmadi S, SH., CLA dari kantor Hukum Rachmadi S. & Associates menerangkan, pihaknya menagih janji pemerintah untuk memberantas mafia tanah.

Langkah itu, ujar Okky, sangat strategis karena konflik tanah kerap menimbulkan dampak yang komplek dan sangat serius.

"Mulai dari pemalsuan dokumen, diobok-oboknya kepastian hukum, konflik sosial, kerusakan lingkungan hingga kerugian material yang sangat besar," ujar dia kepada wartawan di kawasan Jln. Banda, Kota Bandung, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: F-PKS DPRD Jabar Keluarkan Rekomendasi Penanganan Covid Jabar, Vaksinasi Harus Lebih Gencar

Okky pun mengambil contoh masalah yang terjadi pada objek lahan di Cigereleng kota Bandung yang tercatat pada SHM 01645/Cigereleng.

Objek dimaksud telah diperiksa berdasarkan fakta-fakta hukum dan dinyatakan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1665 K/Pdt/2014 tanggal 24 Desember 2014 yang telah berkekuatan hukum.

"Pada putusan tersebut kesimpulan yang dapat dipertimbangan Majelis Hakim Kasasi terkait legalitas transaksi jual-beli atas objek tanah tersebut adalah cacat hukum, tidak sah dan batal demi hukum," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x