Diduga Ada Mafia Tanah, Kasus Lahan Cigereleng Bandung Bakal Dilaporkan ke Presiden Jokowi dan KPK

- 18 Juni 2021, 18:34 WIB
Kuasa hukum PTM, Okky Rachmadi S, SH., CLA  dari kantor Hukum Rachmadi S. & Associates (kanan) saat memberikan keterangan kepada media, di kawasan Jln. Banda, Kota Bandung, Jumat, 18 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Kuasa hukum PTM, Okky Rachmadi S, SH., CLA dari kantor Hukum Rachmadi S. & Associates (kanan) saat memberikan keterangan kepada media, di kawasan Jln. Banda, Kota Bandung, Jumat, 18 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Terkait kasus ini, Okky melihat adanya indikasi keterlibatan mafia tanah dan dugaan gratifikasi dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, kata Okky, pihaknya berencana akan melaporkan masalah ini kepada satgas pemberantasan mafia tanah dan KPK bahkan sampai ke Presiden Jokowi.

"Kami selaku kuasa hukum dari PTM telah menyiapkan segala sesuatunya untuk melaporkan perkara ini ke Badan Pertanan Nasional Pusat, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan KPK," terangnya.

Baca Juga: Bantu Petani Desa Parakan Cikampek, bank bjb Cabang Karawang Salurkan KUR Pertanian dan Kredit Mesra

"Kami percaya apalagi masalah pemberantasan mafia tanah ini jadi concern Presiden. BPN, satgas maupun KPK serius dan tidak main-main dalam membongkar masalah ini," tambah Okky.

Lebih lanjut ia pun mendukung pihak pemerintah membentuk satgas pemberantasan mafia tanah. Pasalnya, lanjut Okky, perkara tanah dampaknya serius karena dapat menggagggu stabilitas nasional.

"Serius sekali dampaknya karena mafia tanah ini ada dimana-mana. Ibarat gurita, tangan-tangan mafia tanah ada dimana-mana," katanya.

"Mereka menyulap melakukan sebagal cara. Mulai dari memalsukan dokumen, menggerakan kelompok preman, mengatur pengadilan dan oknum lainnya. Akibatnya sangat serius, ketidak pastian hukum bahkan rentan menimbulkan konflik sosial jelas bisa mengganggu stabilitas nasional," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x