GALAMEDIA - Selama akhir pekan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta tidak bepergian atau tetap tinggal di rumah saja.
Hal itu dimaksudkan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang tengah mengalami kenaikan pascalibur Idulfitri.
Anies mengeluarkan pernyataan tersebut usai Apel Gelar Pasukan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam rangka Pengetatan PPKM Mikro di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juni 2021.
“Sabtu dan Minggu gunakan jeda ini sebagai hari tinggal di rumah. Bersama keluarga saja, jangan bepergian kecuali ada kebutuhan mendesak dan pokok,” ujarnya.
Disebutkan, saat ini ada varian (virus corona) baru yang muncul di Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta petugas dari unsur TNI-Polri maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta agar membubarkan aktivitas yang memunculkan kerumunan.
“Petugas akan membubarkan kerumunan. Maka dari itu jangan berkumpul lebih dari lima orang, nanti akan ditindak,” ujarnya.
Menurutnya, bila terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diminta cepat pulang setelah menyelesaikan urusannya.
Ia menyatakan, hal tersebu dilakukan bukan semata-mata untuk mengikuti peraturan pemerintah pusat saja, tetapi mengikuti protokol kesehatan (prokes).