Cuti Bersama Natal Dihapus, Natalius Pigai: Bukan Covid-19, Pemerintah Takut Penarikan Uang Bank Saat Libur

- 18 Juni 2021, 20:50 WIB
 Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. /Antara/Widodo S. Jusuf



GALAMEDIA – Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengaku kesal dengan adanya kebijakan penghapusan cuti bersama natal.

Kebijakan penghapusan cuti bersama natal sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Jumat, 18 Juni 2021.

Keputusan penghapusan cuti bersama natal ini harus diambil pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lain halnya dengan Natalius Pigai, ia menganggap jika kebijakan penghapusan cuti bersama natal ini tidak hanya disebabkan karena Covid-19 semata.

Berdasarkan hasil analisisnya, Natalius Pigai menduga jika kebijakan penghapusan cuti bersama natal ini disebabkan oleh ketakutan pemerintah terhadap rush money atau penarikan uang di bank saat libur natal tiba.

Baca Juga: Dekati Kedaluarsa, 1 Juta Vaksin Covid-19 Bakal Dikirim Israel ke Palestina

Oleh sebab itu, Natalius Pigai menganggap jika Presiden Jokowi telah mencederai bahkan “mengamputasi” hak-hak rakyat.

“Saya analis bukan karena Covid-19 saja. Jokowi amputasi hak-hak rakyat karena Pemerintah takut rush money, penarikan uang bank saat libur,” ujar Natalius Pigai, seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya, @NataliusPigai2, Jumat, 18 Juni 2021.

Padahal, menurut Natalius Pigai, uang tersebut merupakan uang milik rakyat yang senantiasa bisa mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tapi kan uang yang mereka bawah untuk siram ke kampung agar orang desa bisa nikmati uang,” tutur Natalius Pigai.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x