Putri Gus Dur Sebut Halal-Haram Transaksi Kripto Penting Dibahas, Besok Bakal Diputuskan Kiai dan Ulama

- 18 Juni 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi transaksi uang kripto di Indonesia. Besok, akan dibahas halal dan haramnya transaksi itu.
Ilustrasi transaksi uang kripto di Indonesia. Besok, akan dibahas halal dan haramnya transaksi itu. /Unsplash/Executium

GALAMEDIA - Sejumlah kiai dan ulama berencana membahas status kehalalan dan keharaman transaksi kripto secara komprehensif.

Pembahasan rencananya akan dilakukan dalam forum bahtsul masail yang diselenggarakan Islamic Law Firm (ILF) bekerja sama dengan Wahid Foundation di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 19 Juni 2021.

Pendiri ILF, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid mengatakan, forum diskusi itu diharapkan memberi pencerahan bagi publik luas mengenai seluk-beluk kripto dan pandangan hukum Islam.

"Forum ini juga akan menyampaikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan terkait regulasi transaksi kripto," terang Yenny dikutip dari siaran persnya, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Jet Tempur TNI AU dan Angkatan Udara AS Beradu Manuver di Langit Riau, Ada Apa Ya?

Bahtsul masail yang digelar secara offline dan online ini akan melibatkan para kiai dan ulama.

Di antaranya KH Afifuddin Muhadjir, KH Abdul Ghafur Maimoen, Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, Habib Ali Bahar, Lc. MA, Dr. KH. Asyhar Kholil.

Dikutip dari Antara, narasumber lainnya adalah Indrasari Wisnu Wardhana (Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi/Bappebti), Oscar Darmawan (Co-Founder dan CEO Indodax), Jeth Soetoyo (Founder dan CEO PT Pintu Kemana Saja), dan Pandu Patria Sjahrir (Bursa Efek Indonesia).

Yenny menambahkan, meski baru diakui sebagai komoditas dan bukan alat tukar, transaksi mata uang kripto di Indonesia semakin diterima masyarakat sebagai peluang bisnis dan investasi.

Baca Juga: Dekati Kedaluarsa, 1 Juta Vaksin Covid-19 Bakal Dikirim Israel ke Palestina

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x