Putri Gus Dur Sebut Halal-Haram Transaksi Kripto Penting Dibahas, Besok Bakal Diputuskan Kiai dan Ulama

- 18 Juni 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi transaksi uang kripto di Indonesia. Besok, akan dibahas halal dan haramnya transaksi itu.
Ilustrasi transaksi uang kripto di Indonesia. Besok, akan dibahas halal dan haramnya transaksi itu. /Unsplash/Executium

Meski begitu, dalam konteks Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, status kehalalan dan keharaman transaksi kripto menjadi penting dibahas.

Sejumlah opini dan pandangan pribadi sudah bermunculan terkait transaksi kripto ini. Sebagian berpandangan menggunakan Bitcoin atau kripto lainnya sebagai investasi dinyatakan haram karena lebih dekat pada gharar atau spekulasi yang merugikan bagi orang lain.

Namun, lanjut Yenny, sebagian lainnya berpandangan bahwa Bitcoin atau kripto itu halal sejauh sebagai alat tukar bagi pihak-pihak yang memang bersedia secara suka rela menggunakannya.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal Dihapus, Natalius Pigai: Bukan Covid-19, Pemerintah Takut Penarikan Uang Bank Saat Libur

Pandangan-pandangan personal lainnya bertebaran dengan berbagai argumen dan dalil-dalil keagamaannya.

"Oleh karena itu, dibutuhkan satu forum yang membahas secara detail fenomena kripto dan transaksinya dari sudut pandang Islam oleh pakar-pakar yang membidangi hal tersebut," jelas putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x