GALAMEDIA - Situs porno ternama di dunia mendadak digugat oleh lebih dari 30 perempuan ke pengadilan.
Gugatan ditujukan kepada perusahaan pemilik situs streaming pornografi Pornhub. Tuduhan yang dilayangkan yaitu eksploitasi atas penggunaan video telanjang mereka.
Para perempuan tersebut mengatakan bahwa video-video tersebut diunggah ke Pornhub tanpa persetujuan mereka, dan mengajukan gugatan perdata di California.
Dalam berkas perkara gugatan, para perempuan menuduh Mindgeek, perusahaan pemilik Pornhub, menjalankan "usaha kriminal".
Baca Juga: Geram! Produk Sponsor Euro 2020 Berulang Kali Disingkirkan Oleh Para Pemain, Begini Langkah UEFA
Pornhub menyebut tuduhan itu "sangat tidak masuk akal, benar-benar sembrono, dan secara kategoris salah", dalam sebuah pernyataan publik.
Dikutip dari BBC, Pornhub dapat digunakan secara gratis tetapi pengguna dapat membayar biaya bulanan untuk konten tambahan dan streaming video yang berkualitas lebih tinggi.
Sebagian besar konten Pornhub diunggah oleh komunitasnya sendiri dan dapat dilihat oleh publik.
Namun, perusahaan mengatakan bahwa setiap video yang diunggah diperiksa oleh moderator manusia.