Situs Porno Ternama Mendadak Digugat Puluhan Perempuan ke Pengadilan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 19 Juni 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi video yang diunggah ke situs porno. Salah satu perusahaan situs porno digugat puluhan perempuan.
Ilustrasi video yang diunggah ke situs porno. Salah satu perusahaan situs porno digugat puluhan perempuan. /Pikiran-Rakyat

"Pornhub tidak menoleransi konten ilegal dan menyelidiki keluhan atau tuduhan apa pun yang dibuat tentang konten di platform kami," begitu ujar Pornhub kepada BBC.

Baca Juga: Jangan Dibunuh! Ternyata 10 Hewan Ini Kesayangan Malaikat Lho, Apa Saja?

Situs web itu mengatakan mereka memiliki "sistem perlindungan paling komprehensif dalam sejarah user-generated platform, yang mencakup larangan mengunggah bagi pengguna yang tidak terverifikasi".

Namun, mitra BBC di Amerika Serikat, CBS mengatakan, Pornhub tidak mewajibkan penggunanya untuk memverifikasi identitas atau usia orang-orang yang ditampilkan dalam videonya.

Mereka juga tidak, berusaha mengonfirmasi persetujuan orang-orang yang tampil dalam video yang diunggah ke situsnya.

Brown Rudnick LLP, firma hukum yang mewakili penggugat, mengatakan gugatan tersebut diajukan dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan dan Kekerasan tahun 2000.

Baca Juga: Waspadai Hujan Deras Disertai Kilat Sepanjang Sabtu, 19 Juni 2021

Salah satu perempuan yang menggugat mengatakan kepada CBS bahwa ia baru berusia 17 tahun ketika pacarnya memaksanya untuk membuat video telanjang.

Perempuan yang menggunakan nama samaran Isabella itu mengatakan video tersebut kemudian diunggah di Pornhub tanpa persetujuannya dan ia baru mengetahuinya dari seorang teman.

Pornhub menyatakan, pihaknya menanggapi setiap keluhan mengenai penyalahgunaan platformnya dengan serius, termasuk keluhan penggugat dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x