Isu Jokowi 3 Periode Tuai Kritikan, Ruhut Sitompul: Suara Rakyat Suara Tuhan

- 19 Juni 2021, 20:18 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /YouTube/Ruhut P Sitompul

GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah menjalani masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periode keduanya. Setidaknya masih ada waktu tiga tahun untuk Jokowi menjadi orang nomor satu di Tanah Air.

Secara konstitusional, presiden di Indonesia hanya bisa menjabat maksimal dua kali atau periode. Sehingga Jokowi tidak akan bisa lagi menjabat sebagai presiden di Indonesia.

Namun isu mengenai Jokowi akan kembali menjabat sebagai presiden terus disuarakan oleh sejumlah pihak di Indonesia.

Salah satu tokoh yang menyuarakan bahkan disebut sebagai pencetus ide ini adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Bagi-bagi Jabatan Komisaris, Busyro Muqoddas: Mereka Diharapkan Mendukung Pada 2024

Qodari diketahui mendukung amandemen Undang-Undang untuk membuat perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Dalam hal ini yang dimaksud Qodari adalah Jokowi bisa menjabat lagi sebagai presiden.

Qodari menuturkan usulan ini untuk menghindari adanya perpecahan bangsa yang muncul akibat polarisasi yang saat ini masih ada di tengah masyarakat.

Bahkan hari ini, Sabtu, 19 Juni 2021 komunitas Jokowi-Prabowo 2024 akan segera membentuk Sekretariat Nasional Jokowi-2024.

Dalam undangan yang tersebar, acara syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024 akan berlokasi di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x