GALAMEDIA - Guna menyikapi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tengah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengkonsolidasikan birokrasi, memobilisasi serta mengorkestrasi modal sosial .
Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual bersama pimpinan Ormas, Organisasi Kepemudaan, HIPMI, PHRI, ASITA, PWI, IWO dan IJTI Sabtu 19 Juni 2021.
Menurut Bupati, saatnya semua elemen masyarakat harus saling menguatkan serta tidak saling menyalahkan.
Terlebih data terakhir hari ini angka terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 187 kasus atau naik 15 kasus dari hari kemarin (172 kasus).
"Namun tentunya, menghadapi situasi ini kita tetap tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh menyepelekan. Berharap yang terbaik, tapi tetap mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan terburuk," ucapnya.
Langkah strategis lain yang sudah dilakukan, selain mengeluarkan Perbup Nomor 61 Tahun 2021 supaya Covid-19 bisa terkendali, Satgas Covid-19 juga dituntut selalu ada dan berfungsi sampai dengan tingkat RT/RW.
Perbup tersebut dibuat untuk memastikan tiap aktivitas ibadah, ekonomi, pendidikan, sosbud berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan dan Satgas Covid-19 selaku penanggung jawab berfungsi dengan baik.
Perbup 61 juga, mengatur pengetatan perizinan untuk kegiatan resepsi, seni, dan budaya serta pengaturan sistem pembelajaran di sekolah dan pondok pesantren.