Sorot Kebijakan Libur Tahun Baru Islam dan Maulid, Ketua MUI: Selain Otak-atik Keagamaan, Juga Kerumunan Pasar

- 19 Juni 2021, 21:07 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara/
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara/ /

GALAMEDIA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan respon yang positif soal kebijakan digesernya Hari Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pasalnya, Cholil Nafis menilai kebijakan itu ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi masalah Covid-19 di Indonesia.

Tidak hanya itu, menurutnya, kebijakan digesernya Hari Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak akan mempengaruhi rutinitas dalam bekerja.

“Libur (Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW ) bisa digeser maju atau mundur silahkan saja, ” tulis Cholil Nafis, seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya, @cholilnafis, Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Qodari Heboh Usulkan 3 Periode, Husin Alwi Shihab: Subjektif dan Bertolak Belakang dengan Naluri Jokowi

“karena hari kerja dan bukan hari kerja sama-sama saja di rumah,” sambungnya.
Meski begitu, Cholil Nafis memberikan masukan kepada pemerintah agar tidak menggeser Libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

“Tapi waktu berlebaran (Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha ) tak bisa digeser apapun alasannya,” pinta Cholil Nafis kepada pemerintah.

Pasalnya, Cholil Nafis memaparkan bahwa hal tersebut bisa menjadi syiar Islam bagi pemerintah untuk masyarakat muslim di Indonesia.

“Meskipun itu sunnah tapi itu syiar Islam,” papar Cholil Nafis.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x