Jam Operasional Pasar Tradisional di Kota Cimahi Tak Dikurangi

- 20 Juni 2021, 16:36 WIB
Petugas pasar melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Atas Baru, Sabtu, 19 Juni 2021.
Petugas pasar melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Atas Baru, Sabtu, 19 Juni 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

"Alhamdulilah sudah pada mengerti, tapi kita sebagai petugas jangan pernah bosan untuk selalu mengingatkan, dan mengimbau ke pedagang juga pengunjung pasar," paparnya.

Selain pengetatan prokes, UPTD Pasas juga rutin melakukan pengemprotan disinfektan secara rutin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan pasar.

Baca Juga: Novel Baswedan Ngaku Pernah 'Diusir' dari KPK Gegara Tak Disukai Koruptor: Mereka Lakukan Kampanye-kampanye

Andri menjelaskan, penyemprotan disinfektan penting dilakukan karena pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan upaya-upaya dalam mencegah penularan yang lebih tinggi.

"Kami setiap hari melakukan penyemprotan disinfektan, setelah pasar tutup atau tidak ada lagi aktivitas di dalam. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya,

Menurut Andri, dalam penyemprotan disinfektan tersebut pihaknya menurunkan petugas dari masing-masing pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar Kota Cimahi, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.

Penyemprotan disinfektan dilakukan petugas dengan menyasar semua zona komoditi, dan setiap sudut yang ada di pasar tidak luput dari penyemproran cairan disinfektan yang dilakukan oleh petugas pasar.

Pihaknya berharap dengan adanya upaya ini, setidaknya bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19, khususnya di lingkungan pasar tradisional.

"Yang lebih penting adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x