Sebelumnya usulan amandemen UU 1945 dilontarkan Qodari terkait masa jabatan Presiden RI. Ia mendesak UUD 1945 diamandemen sehingga Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat selama 3 peride.
Ia mendorong agar pada Pilpres 2024 mendatang, Jokowi bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai Cawapres-nya.***