Susi Pudjiastuti Khawatir Lobster Punah Karena Masih Ada Penyelundupan: Budidaya Hanya Akan Jadi Kamuflase

- 20 Juni 2021, 20:59 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Instagram.com/@susipudjiastuti115/
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Instagram.com/@susipudjiastuti115/ /

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah resmi melarang ekspor benih lobster.

Hal itu tercantum pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit.

Namun menurut Sekjen KKP Antam Novambar, meskipun benih lobster resmi dilarang, tetapi penangkapan benur di alam tetap diperbolehkan.

Dalam siaran pers, Minggu 20 Juni 2021, Antam Novambar mengatakan penangkapan lobster hanya boleh dilakukan untuk kepentingan budidaya.

"Penangkapan lobster yang belum berpigmen hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah NKRI," kata Antam Novambar, dikutip Galamedia, Minggu 20 Juni 2021.

Akan tetapi pernyataan Sekjen KKP tersebut mendapat kritikan dari Susi Pudjiastuti yang merupakan eks Menteri KKP.

Baca Juga: PDIP Sepakat dengan Qodari, Ahmad Basarah: Amandemen UUD 1945 Hanya Menambah Satu Ayat

Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa budidaya lobster hanya akan menjadi kamuflase.

Pasalnya menurut Susi Pudjiastuti sampai detik ini penyelundupan benih lobster masih saja terjadi di wilayah laut NKRI.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x