Isu Jokowi 3 Periode Berembus Kencang, Mahfud MD: Saya Pribadi Setuju 2 Periode Saja

- 21 Juni 2021, 09:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

GALAMEDIA - Ramainya pemberitaan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat banyak tokoh buka suara.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M.D. pun akhirnya ikut berkomentar.

Secara pribadi, ia mendukung jabatan presiden sesuai konstitusi.  Demikin dicuitkan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (20 Juni 2021) menanggapi balasan pengguna twitter lainnya.

Baca Juga: Genap Berusia 29 Tahun, Ayu Ting Ting Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga

Mahfud M.D. mengatakan dirinya  bukan anggota partai politik maupun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj," cuitnya sebagaimana dikutip Galamedia.

Mahfud menyatakan  masa jabatan dua periode adalah waktu yang pas untuk membatasi kekuasaan.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Senin 21 Juni 2021: Saatnya Investasi, Antam dan UBS Stabil

"Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," sambungnya.

Sebelumnya ramai dibicarakan munculnya relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 yang mencetuskan ide Jokowi tiga periode.

Jokpro 2024 menyatakan Jokowi-Prabowo mampu menyatukan masyarakat yang terpecah akibat pemilihan sebelumnya.

Baca Juga: Terungkap! Sebelum Kampanye Presiden 3 Periode, Qodari Juga Dorong Bu Ani Maju Gantikan SBY

Jokowi sendiri dengan tegas mengatakan tidak berniat menjadi presiden selama tiga periode. Fokusnya saat ini adalah mengatasi pandemi Covid-19 yang kasusnya kini kembali melonjak.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," katanya.

"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Setkab.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x