GALAMEDIA – Kasus tes swab Rumah Sakit UMMI, Bogor yang menyeret nama eks Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan memasuki sidang pembacaan vonis.
Sidan tersebut akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 24 Juni 2021 mendatang.
Diketahui, dalam kasus ini HRS dituntut enam tahun penjara. HRS diyakini jaksa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.
Tuntutan berat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada HRS tersebut pun dinilao oleh sejumlah pihak tidak adil dan memang sengaja dibuat untuk memasukan pendakwah tersebut ke penjara.
Menanggapi hal ini, pengamat politik, Rocky Gerung lantas membuka suara. Rocky menuturkan, ia sebagai pengamat akan menganalisa fakta hukum dengan latar belakang politik, khususnya pada tokoh oposisi.
"Kita selalu menganalisa fakta hukum dengan latar belakang politik, khususnya pada tokoh-tokoh oposisi tuh," kata Rocky dilansir melalui YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 21 Juni 2021.
Menurut Rocky, dalam kasus HRS tidak mungkin jaksa ataupun hakim tidak mengaitkan kasus dengan faktor politik.
Baca Juga: Pasar Sementara Leles Kebakaran, Legislator PPP Nilai Pemkab Tak Serius Selesaikan Pembangunan