Kembali Tegaskan Soal 'Take Away' Usaha Kuliner, Wali Kota Bandung: Kami Meminta Pengertiannya

- 21 Juni 2021, 17:33 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Perwal penanganan covid-19 terbaru yakni Perwal No 61 Tahun 2021.

Atensi juga diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain urusan soal angka BOR atau keterisian tempat tidur rumah sakit, disorot juga soal kebijakan dunia kuliner.

"Pak Gubernur juga menitipkan agar pengawasan terhadap Perwal yang kita keluarkan secara khusus. Salah satunya terkait kebijakan 'take away' bagi pelaku usaha kuliner di Kota Bandung untuk ditingkatkan," kata Oded.

Baca Juga: Heboh Buat SIM dan SKCK Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin Covid-19, Begini Penjelasan Korlantas Polri

Oded mengungkapkan itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual di Pendopo Kota Bandung pada Hari Senin, 21 Juni 2021.

Ia menjelaskan, kebijakan take away ini tertuang pada Perwal No 61 Tahun 2021 Pasal 14 ayat (5) yang berbunyi bahwa kegiatan di restoran, rumah makan di kafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang secara langsung (take away) dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat (dine in).

"Kami meminta pengertian kepada para pelaku usaha di bidang kuliner ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peraturan yang kami buat. Karena mengingat kasus Covid-19 di Kota Bandung masih bertambah. Kini kita semua masih dalam status siaga satu," lanjutnya.

Baca Juga: Deklarasi Universal Health Coverage Saat Peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke-20

Untuk itu, Oded akan instruksikan kepada para Gugus Tugas di kewilayahan dan khususnya kepada tim Satpol PP untuk memperketat pengawasan di lapangan mengenai kebijakan take away pada sektor kuliner yang ada di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x