Refly Harun Sebut Isu 3 Periode Bisa Berhenti Jika Jokowi Menyatakan Kalimat Kuat: Ada Panggung dan Punggung

- 21 Juni 2021, 19:43 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

GALAMEDIA – Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menjabat untuk ketiga kalinya terus disuarakan oleh sejumlah pihak, khususnya oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

Isu ini lantas menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Menanggapi hal ini, Qodari mengatakan Jokowi hanya berbicara normatif ketika menolak wacana presiden tiga periode.

Menurut dia, Jokowi tentunya tidak akan menolak jika ada perubahan aturan masa jabatan presiden.

Karena itu, Qodari pun mencetuskan ide untuk membentuk Komunitas Jokowi-Prabowo 2024. Qodari berpendapat, kedua sosok ini bisa menyatukan masyarakat yang terpecah akibat Pilkada 2017 dan Pilpres 2024.

Baca Juga: Masih Harus Impor, Presdir PT Kaltim Parna Industri: Kita Rindu Memiliki Industri Kimia Soda Ash

Menanggapi hal ini, ahli hukum tata negara, Refly Harun lantas membuka suaranya. Refly juga menangkap ucapan Jokowi menolak tiga periode itu bersifat normatif bukan substantif.

“Saya juga menangkapnya normatif ya, tidak substantif, normatif procedural ya,” ucap Refly dilansir melalui Youtube Refly Harun, Senin, 21 Juni 2021.

Advokat satu ini juga mengaku heran jika tujuan Qodari untuk mempersatukan masyarakat pada 2017, karena saat itu bukan Jokowi-Prabowo tokohnya, melainkan Anies-Ahok.

“Jadi agak aneh ya menyatukan yang terpecah, karena 2017 itu bukan antara Prabowo dan Jokowi, tapi antara Anies dan Ahok,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x