Sepi Job Sebagai PL, Banting Setir Jadi Call Girl

- 22 Juni 2021, 17:14 WIB
 ilustrasi wanita panggilan.
ilustrasi wanita panggilan. /

GALAMEDIA - Gegara sepi job di tempat karaoke (tempat hiburan malam) yang diakibatkan adanya pembatasan jam operasional yang sejalan dengan penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, membuat sejumlah pemandu lagu (PL) harus banting setir jadi call girl alias cewek panggilan.

Mereka beralasan terpaksa harus mengambil "profesi" baru itu, karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi.

"Sejak PPKM diberlakukan, beberapa tempat karaoke banyak yang tutup. Sehingg para PL seperti saya ini, kehilangan job. Kalau kehilangan job otomatis tidak punya pemasukan," ujar Dayuni, yang mengaku sudah menjadi PL selama dua tahun dibeberapa tempat karaoke di Sumedang, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Pakar Hukum: 80 Persen Umat Islam Indonesia Tidak Pernah Meminta 80 Persen SDA dan APBN untuk Umat Islam

Sementara menurut dia, tagihan kosan harus tetap dibayar, disamping untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Belum lagi harus mengirim buat keluarga di kampung. Karena itu menjadi call girl dipilih untuk mendapatkan uang dengan cepat.

"Yang ginian (jadi cewek panggilan) bukan aku saja. Tapi hampir semua PL. Kecuali mereka yang punya suami. Nah di kosan aku ini, (diwilayah Sumedang Kota) semua PL dan sama-sama membuka layanan plus-plus," ujarnya.

Dia mengaku, pendapat dari hasil menjadi cewek panggilan cukup fantastis dibanding jadi PL.

Karena tarif PL yang hanya dibandrol Rp 100 ribu/jam. Sedangan dari layansn plus-plus dia mematok tarif Rp 600 ribu/jam atau short time.

"Tarifnya beda lagi jika untuk long time atau ngambil part time. Sekarang tinggal hitung saja jika setiap hari dapat 3 atau 4 tamu," ucapnya tanpa malu-malu.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x