15 Tahun Kerja Rodi Menanti, Ancam Dinasti Kekuasaan Kim Jong Un Korea Utara Buru Pencinta K-pop dan Drakor

- 23 Juni 2021, 09:13 WIB
Kim Jong Un vs K-pop/Olah foto kolase AP-AmiHarris-Invison DailyMail.
Kim Jong Un vs K-pop/Olah foto kolase AP-AmiHarris-Invison DailyMail. /

GALAMEDIA - Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un mengecam budaya pop Korea Selatan dan menyebutnya bak kanker ganas yang bukan tak mungkin memicu kemunculan agen perubahan di kalangan milenial.

Tak hanya sekadar ancaman budaya, sejumlah pakar menyebut kemarahan Kim didasari ketakutan akan keruntuhan dinasti kekuasaannya.

Kalangan muda Korea Utara dilaporkan mulai tak merasa ‘terikat’pada pimpinan tertinggi negara mereka.

Baca Juga: Lemah Tangani Kasus Covid-19, Epidemolog UI: Indonesia Sudah Lama dalam Kondisi Herd Stupidity

Tak ingin membiarkan ancaman menguat apalagi meluas, Desember lalu, undang-undang baru menetapkan siapa pun yang ketahuan mendengarkan K-pop atau menonton drama Korea Selatan berisiko dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa.

Dikutip Galamedia dari DailyMail awal pekan ini, sejumlah analis mengatakan Kim khawatir popularitas hiburan Korea Selatan di kalangan anak muda Korea Utara dapat mengancam stabilitas negara.

Faktanya banyak anak muda Korea Utara yang diam-diam menonton K-drama dan mendengarkan K-pop yang diselundupkan dari China melalui media penyimpan data seperti flash disk.

Baca Juga: TERBARU! Harga Emas Hari Ini 23 Juni 2021: Antam Naik Lagi 1 Gram Rp 973.000

Meradang dengan pengaruh pop yang kian meluas Kim Jong-un menerapkan hukuman lebih keras lagi.

Penetrasi Korsel melalui musik, acara televisi, dan film-film kaliber dunia belakangan kian tak terbantahkan.

Termasuk di Korea Utara yang totaliter di mana kehidupan budaya secara ketat ditentukan oleh negara.

Selama ini hiburan dari semenanjung selatan diselundupkan dengan melintasi perbatasan. Mulai dari zaman kaset dan CD VHS hingga sekarang dalam bentuk flash drive dari China di era internet.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, PMI Kota Bandung Disinfeksi Lapas Sukamiskin

Menyadari transformasi penyelundupan yang kian tak mudah, Kim berusaha membendung gelombang kultur Korea Selatan setelah media pemerintah memperingatkan bukan tak mungkin Korea Utara runtuh jika budaya negara tetangga dibiarkan merajalela.

The New York Times melaporkan media pemerintah mengecam pengaruh 'anti-sosialis' terutama melalui film Korea Selatan, K-drama dan video musik K-pop yang kasusnya hampir setiap hari ditemukan dalam beberapa bulan terakhir.

Kim memerintahkan pemerintahnya untuk menekan invasi budaya, yang disebutnya merusak penampilan, gaya rambut, cara bicara, dan perilaku kalangan muda Korea Utara.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, PMI Kota Bandung Disinfeksi Lapas Sukamiskin

Pada bulan Desember, negara komunis tersebut mengeluarkan undang-undang baru yang memastikan siapa pun  yang tertangkap basah menonton atau memiliki rekaman berbagai bentuk hiburan Korea Selatan dijatuhi hukuman 15 tahun di kamp kerja paksa.

Aturan ini merevisi ketentuan sebelumnya berupa hukuman maksimal lima tahun kerja paksa.

Mereka yang menyelundupkan konten hiburan ke Korea Utara dapat menghadapi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati.

Undang-undang tersebut juga menyerukan orang-orang yang berbicara, menulis, atau bernyanyi dengan gaya Korea Selatan untuk dihukum kerja paksa hingga dua tahun.

Baca Juga: Hyundai Resmi Luncurkan Avante N, Sedan Berperforma Tinggi

Langkah-langkah ini terungkap melalui anggota parlemen Seoul yang mendapat  pengarahan dari pejabat intelijen dan dokumen internal yang diselundupkan dari Korea Utara oleh situs berita Daily NK yang berbasis di Seoul, ungkap Times.

Meskipun memiliki etnis dan bahasa yang sama, pola bicara dan aksen Korea Selatan sangat berbeda dari Utara.

Kini frasa yang populer dalam K-drama mulai di kalangan remaja Korea Utara termasuk para gadis yang memilih memanggil pacar mereka dengan sebutan oppa.

Baca Juga: Hati-hati Musim Pancaroba, Ikuti 6 Tips Ini Agar Daya Tahan Tubuh Terjaga

Istilah yang digunakan di Korea Selatan yang sepadan dengan sayang. Sebelumnya panggilan serupa di Korea Utara adalah kamerad yang bisa juga diartikan kawan.

Mengutip dokumen pemerintah yang diselundupkan  Asia Press International, situs web yang memantau Korea Utara dan berbasis di Jepang, komputer, pesan teks, dan buku catatan disisir untuk memastikan tak menyimpan konten ataupun kosakata Korea Selatan.

Keluarga yang kedapatan meniru aksen Korea Selatan dapat diusir dari kota, demikian dokumen tersebut memperingatkan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Bandung, Berikut Ini Waktu, Lokasi, dan Syarat Pendaftarannya

Undang-undang baru ini menjadi puncak dari berbulan-bulan peringatan dari Kim yang menentang pengaruh kapitalis luar.

Kim memperingatkan  perubahan serius mulai merasuki ideologi dan mental anak muda Korea Utara.

Peringatan datang ketika ekonomi Korea Utara melemah akibat efek melumpuhkan pandemi global corona dan terhentinya upaya diplomatik dengan Barat.

Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi kerusuhan sosial di antara kaum muda yang tidak puas dengan kondisi negara.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x