Beri Tindakan Tegas, Duterte Ancam Penjarakan Warga Filipina yang Tolak Vaksin Covid-19

- 23 Juni 2021, 10:01 WIB
POTRET Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
POTRET Presiden Filipina Rodrigo Duterte. /AFP

GALAMEDIA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam siapa pun yang menolak vaksin virus corona dengan hukuman penjara.

Ancaman dilakukan karena Filipina masih berjuang melawan wabah mematikan Covid-19.

Hal itu disampaikan Duterte dalam program siaran televisi mingguan Senin malam lalu.

Baca Juga: Perhatikan Prokes, Dosen dan Mahasiswa FRSD UK Maranatha Gelar Pengabdian Masyarakat

"Ada krisis yang sedang dihadapi di negara ini. Ada keadaan darurat nasional," kata Duterte seperti dilansir The New York Times.

Dalam siaran itu, Duterte melontarkan ancaman bagi mereka yang memilih tidak divaksin.

“Jika Anda tidak ingin divaksinasi, saya akan menahan Anda,” ujarnya.

Baca Juga: 50 Pegawainya Positif Covid-19, Kemenparekraf Berlakukan WFH

Duterte pun menegaskan bagi yang tidak ingin divaksin untuk pergi meninggalkan Filipina dan pindah ke tempat lain seperti India atau Amerika.

Duterte dikenal sebagai pemimpin yang menerapkan ancaman dan seruan kekerasan sebagai bagian dari gaya politiknya.

Saat ini, Filipina berjuang untuk menekan salah satu wabah Covid-19 terburuk di Asia Tenggara. Tercatat hingga Senin ada 5.249 kasus baru, sehingga jumlah total kasus di Filipina  menjadi 1,3 juta.

Baca Juga: 15 Tahun Kerja Rodi Menanti, Ancam Dinasti Kekuasaan Kim Jong Un Korea Utara Buru Pencinta K-pop dan Drakor

Pihak berwenang terus mencobamemperoleh lebih banyak vaksin dan mendapatkan kontrak pasokan 40 juta suntikan dari Pfizer-BioNTech.

Filipina ini memiliki sekitar 12,7 juta dosis vaksi yang kebanyakan dari Sinovac China.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x