Utang Indonesia Melampaui Rekomendasi IMF Sebesar 25 – 35 Persen, Yan Harahap: Ngeri-ngeri

- 23 Juni 2021, 16:30 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

GALAMEDIA – Politikus Partai Demokrat, Yan Harahap kembali menyoroti keadaan ekonomi Indonesia saat ini.

Sebelumnya, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah melakukan audit laporan keuangan pemerintah pusat Indonesia selama 2020.

Salah satu permasalahan yang disoroti oleh pihak BPK adalah penambahan utang pemerintah. BPK menyatakan, pemerintah harus mewaspadai hal ini.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menuturkan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

Baca Juga: Komisaris BUMN Serang Balik Penuding Erick Thohir Bohong, Kini Bahkan Didukung Maju di Pilpres 2024

“Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” kata Firman dalam Rapat Paripurna, Selasa, 22 Juni 2021.

BPK kemudian melaporkan realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun lalu, 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93% dari anggaran. Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu sebesar Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75% dari anggaran.

Hal itu membuat defisit anggaran tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp 947,70 triliun atau 6,14% dari PDB.

Meski begitu, realisasi pembiayaan tahun 2020 mencapai Rp 1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisitnya. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 245,59 triliun.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x