PDIP Paksa Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Presiden Jokowi Tolak Lockdown

- 23 Juni 2021, 17:45 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. / Twitter.com /@jokowi//

 


GALAMEDIA - Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia telah menembus angka 2 juta. Hingga Selasa, 22 Juni 2021, jumlahnya telah mencapai 2.018.113 kasus.

Terkait hal itu sejumlah pihak mendorong agar pemerintah memberlakukan lockdown. Bahkan, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta pun sempat mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan rem darurat.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah tetap memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mengendalikan kasus covid-19 di tanah air.

"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Keluar Masuk Pasar Atas Baru Diberlakukan Rekayasa Jalur

"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro, karena masih menjadi kebijakan yang paling tepat mengendalikan covid-19, karena (pengendalian) bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," sambungnya.

Jokowi tak memungkiri banyak desakan karantina wilayah atau lockdown di tengah lonjakan kasus covid-19 saat ini.

Namun, menurutnya, PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi serupa yakni membatasi kegiatan masyarakat.

"Untuk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan di lapangan terus diperkuat, semestinya laju kasus terkendali," tutur Jokowi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x