Jokowi Sentil Perdebatan Soal Lockdown dan PPKM Mikro: Keduanya Sama, Jangan Dipertentangkan!

- 24 Juni 2021, 08:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Presiden Joko Widodo (Jokowi), /

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak lagi memperdebatkan soal kebijakan lockdown dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23 Juni 2021).

Menurutnya, lockdown dan PPKM Mikro memiliki arti yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat dalam menanggulangi Covid-19.

Baca Juga: Kejagung Lelang aset 17 Kapal Milik Tersangka Asabri, Harga Mulai Rp1 Miliar

Jokowi juga menyebutkan hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan dipertentangkan.

"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan," kata nya seperti dilansir Galamedia, Kamis (24 Juni 2021).

Presiden RI ini juga menyebutkan PPKM mikro merupakan langkah yang efektif mengendalikan pandemi.

Baca Juga: Penelitian Oxford: Dua Vaksin Ini Ampuh Lawan Varian Delta Covid-19

"Pemerintah melihat (PPKM) masih jadi kebijakan paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ujarnya.

Dalam keterangannya, Jokowi juga mengatakan PPKM mikro belum dilaksanakan secara menyeluruh di semua wilayah.

"Persoalannya PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat," katanya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar EURO 2020: Inggris vs Jeman dan Belgia vs Portugal

Karena itu, Jokowi meminta perangkat daerah memperkuat komitmen melaksanakan PPKM mikro.

"Untuk itu saya minta gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam penerapan PPKM mikro, optimalkan posko-posko yang Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," tandasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x