Huruf 'P' di Logo Perisai Gedung KPK Hilang, Giri Supradiono Lontarkan Sindiran Menohok: Jadi Komisi Korupsi?

- 24 Juni 2021, 10:42 WIB
Logo KPK
Logo KPK /Instagram/@official.kpk

GALAMEDIA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono beri ulasan menohok soal logo perisai merah putih gedung KPK.

Pasalnya, huruf 'P' dalam logo perisai merah putih di gedung KPK itu menghilang.

Melalui akun Twitter, Giri membagikan foto gedung KPK dan memperlihatkan logo perisai KPK tadi.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 Juni 2021: Dewa-Nana Kembali Bersama, Ibu Farah Kesal

Giri kemudian memberikan beberapa spekulasi terkait hilangnya huruf 'P' di logo perisai gedung KPK.

"Hari ini, logo perisai gedung KPK merah putih kehilangan huruf "P" nya," cuit Giri seperti dikutip Galamedia dari akun @girisuprapdiono, Kamis (24 Juni 2021).

Lebih lanjut, Giri melontarkan sindiran menohok soal hilangnya huruf 'P' di logo gedung KPK.

Baca Juga: Pelatihan Manajemen Media, Serdik Sespimmen Polri Diingatkan Pentingnya Komunikasi

"Tanda tanda apakah ini? a. Jatuh (citranya), b. Mungkin lagi dicat warna hijau pencegahan," tulisnya.

Giri juga mencuitkan tiga opsi lain yang menurutnya sesuai dengan kondisi KPK saat ini.

"c. Komisi...Korupsi, d. KPK dikorupsi, e. Jadi KK ...kartu keluarga (lebih besar dari e-ktp)," tandasnya.

Baca Juga: Tragis! Raja Software John McAfee Ditemukan Gantung Diri di Penjara Spanyol

Sebelumnya, Giri merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal tersebut menuai polemik hingga detik ini. Pasalnya mereka dinilai sebagai pegawai yang kredibel dalam menangani kasus-kasus besar.

Baru-baru ini ke-75 pegawai meminta data hasil assessment TWK, namun juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya masih berupaya meminta hasil salinannya.

Baca Juga: Unggah Potret Berbalut Gaun Bak Prewedding, Benarkah Via Vallen Akan Segera Menikah?

Ali juga menyebutkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait data hasil TWK.

"Untuk itu, saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait informasi tersebut, karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ungkapnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x