200 Simpatisan HRS Ditangkap! Polisi Giring Sejumlah Orang Pembawa Senjata Tajam

- 24 Juni 2021, 11:06 WIB
Massa simpatisan Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman
Massa simpatisan Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman /

GALAMEDIA - Sebanyak 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap polisi, Kamis, 24 Juni 2021.

Mereka diamankan saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan vonis terhadap HRS.

Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Jelang Vonis HRS, Ratusan Simpatisan 'Kepung' Fly Over Pondok Kopi, TNI-Polri Berjaga Ketat

Dikutip dari Antara, Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau.

Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.

"Ada yang bawa sajam, pisau," katanya.

Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan HRS tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x