GALAMEDIA - Sebanyak 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap polisi, Kamis, 24 Juni 2021.
Mereka diamankan saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan vonis terhadap HRS.
Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Jelang Vonis HRS, Ratusan Simpatisan 'Kepung' Fly Over Pondok Kopi, TNI-Polri Berjaga Ketat
Dikutip dari Antara, Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau.
Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.
"Ada yang bawa sajam, pisau," katanya.
Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan HRS tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.