Sidang Putusan Rizieq Shihab Ricuh! Simpatisan Lempari Aparat yang Berjaga dengan Batu

- 24 Juni 2021, 11:37 WIB
Massa simpatisan Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman
Massa simpatisan Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman /

GALAMEDIA - Kericuhan terjadi jelang sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24 Juni 2021).

Massa pendukung Habib Rizieq Shihab melempari polisi yang tengah berjaga dengan batu.

Aksi pelemparan ke arah aparat keamanan diduga dipicu penutupan akses jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Aktris Febby Rastanty Terpapar Covid-19, Akui Dirinya Lalai Jaga Imunitas Tubuh

Polisi yang menjadi sasaran lemparan batu simpatisan HRS akhirnya melepaskan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Mobil water cannon bersiaga namun massa tetap berusaha melakukan perlawanan.

Dikutip Galamedia dari PMJ news, sekelompok massa yang sebagian besar mengenakan baju putih terlihat mencoba menuju flyo ver untuk mencapai PN Jaktim. Namun upaya mereka terhalang barikade polisi.

Baca Juga: Simpatisan HRS Tak Cuma Bawa Senjata Tajam, Polisi Klaim Amankan Ketapel dan Besi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan simpatisan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak kepolisian menangkap 200 orang yang diduga simpatisan HRS karena kedapatan membawa senjata tajam dan ketapel.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma. Akhirnya para simpatisan tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Sebut HRS Bikin Malu Marga Shihab, Husin Alwi Shihab: Gara-gara Rizieq Shihab Indonesia Terbelah

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, seperti dikutip Galamedia dari Antara.

Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.

Polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam seperti pisau hingga ketapel dari salah seorang simpatisan.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 Juni 2021: Dewa-Nana Kembali Bersama, Ibu Farah Kesal

Sebagai informasi, Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis terkait kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, HRS dituntut enam tahun penjara.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x