Ulama Pendukung Presiden Jokowi Kini Justru Bela Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Salut!

- 24 Juni 2021, 14:53 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). /Instagram/@president_jancukers

Gus Sahal menilai bahwa vonis empat tahun penjara adalah berlebihan bahkan disebutnya 'lebay'.

Baca Juga: Wow! Fenomena Bulan Strawberry Bakal Hiasi Langit Indonesia, Catat Waktu dan Cara Melihatnya di Sini!

"Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dan lain-lain saya setuju. Tapi kalo karena kasus data swab, ini lebay," demikian kata Gus Sahal dikutip dari cuitannya di Twitter @sahal_AS Kamis, 24 Juni 2021.

Bahkan ia mengutip salah satu ayat Alquran yang menyinggung soal kebencian terhadap seseorang atau suatu kaum jangan membuat seseorang berbuat tidak adil.

"Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu gak adil, kata Quran," katanya.

Respons Gus Sahal terhadap vonis HRS kemudian mendapat komentar dari budayawan Sudjiwo Tedjo yang mengaku salut.

"Ini yang antara lain aku suka dari Kyai @sahal_AS, ndukung Pak @jokowi tapi nggak membabi buta, salut!," tulis Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter @sudjiwotedjo.

Baca Juga: Tenaga Medik Covid-19 di Puskesmas dan Rumah Sakit Kelelahan

Sebelumnya, HRS dinyatakan bersalah dengan melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," ucap Hakim dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x