Dianggap Terlalu Lama Pakai Baju APD, Seorang Tenaga Kesehatan Dipukul Keluarga Pasien di PKM Pameungpeuk

- 24 Juni 2021, 21:54 WIB
Seorang nakes di PKM Pameungpeuk, Kabupaten Garut dipukul keluarga pasien Covid-19 dengan alasann terlalu lama memakai baju APD, Rabu malam 23 Juni 2021 .
Seorang nakes di PKM Pameungpeuk, Kabupaten Garut dipukul keluarga pasien Covid-19 dengan alasann terlalu lama memakai baju APD, Rabu malam 23 Juni 2021 . /Tangkapan layar CCTV/


GALAMEDIA- Aksi pemukulan yang dilakukan seorang oknum warga terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan alat pelindung diri (APD) di sebuah ruang perawatan terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan tersebut terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, kabupaten Garut pada Rabu 23 Juni 2021 malam. Dalam video berdurasi 24 detik itu, awalnya terlihat perawat yang menggunakan hazmat masuk ke dalam ruang perawatan sambil memboyong seorang pasien ke tempat tidur.

Tidak lama kemudian, tampak beberapa orang lainnya yang diduga keluaga pasien ikut masuk ke dalam ruangan dan mendekati tempat tidur pasien. Salah seorang di antaranya yang mengenakan baju hitam nampak terlibat percekcokan dengan nakes berhazmat tersebut dan memukulnya sebanyak dua kali. Namun keributan tak sempat meluas karena warga lainnya yang berada di lokasi itu berusaha melerai dan membawa pia berbaju hitam itu ke luar.

Baca Juga: Ernest Sindir Pemerintah Terkait Tidak Jelasnya Uji Medis GeNose: Langkah Brilian Tingkatkan Kasus Covid

Kepala Puskesmas (Kapus) Pameungpeuk, Tuti Sutiamah, membenarkan adanya peristiwa pemukulan terhadap tenaga kesehatan tersebut. Menurutnya, nakes tersebut dipukul oleh keluarga pasien karena dianggap lama sekali memakai baju APD. Selain dipukul, terangnya, nakes juga ditanya dengan bahasa yang kasar.

"Naha sia pake baju teh mani lila (Kenapa kamu pakai baju lama sekali)," ujar Tuti menirukan, Kamis 24 Juni 2021.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengaku sangat menyesalkan aksi pemukulan terhadap tenaga kesehatan tersebut. Ia menyebut, tindakan pemukulan pada seorang nakes memakai APD baju Hazmat yang sedang bertugas melakukan tindakan pertolongan pertama di Puskesmas kategori zona merah pada pasien suspec Covid-19 adalah sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara.

"Pertama, kita tentunya sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut," ucapnya.

Padahal Menurut Helmi, seharusnya semua harus memberikan support kepada para nakes yang berjibaku dalam penaganan Covid-19 yang bahkan banyak yang turut terpapar, hindari sikap dari oknum di masyarakat seperti itu dan tidak boleh kejadian itu terulang lagi.

Helmi menyebutkan, kejadian tenaga kesehatan dipukul ketika tengah menangani pasien Covid-19 ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Garut. Ia pun memastikan jika proses hukumnya akan terus berlanjut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x