Ridwan Kamil: Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Masih Berstatus Zona Merah

- 25 Juni 2021, 06:31 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau  ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa, 22 Juni 2021./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa, 22 Juni 2021./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar /



GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Sedangkan 25 daerah lainnya di Jabar masuk Zona Oranye.

Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama.

Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.  

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Ridwan Kamil di akun resmi instagramnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 25 Juni 2021: Pembunuh Claudia Terungkap Lagi, Posisi Nana Terancam

Ia meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari kedepan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah.

"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," ucapnya.

"Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," imbuhnya.

Selain itu, Ia juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Juni 2021: Al Kembali Cari Bukti Soal Kejahatan Elsa

"Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," katanya.

Sementara untuk kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan bearti prokes kendur.

"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid-19 dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi nonrumah sakit," ucapnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x